LIMBOTO, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mempercepat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang melibatkan lintas sektor. Langkah ini diambil menyusul masih tingginya kasus TBC yang ditemukan di wilayah Kabupaten Gorontalo sepanjang tahun 2026.
Komitmen tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanggulangan TBC yang dibuka Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Grand Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, hingga tahun 2026 sebanyak 658 kasus TBC ditemukan melalui jaringan puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah ini.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Sofyan Puhi menegaskan, penyusunan Rencana Aksi Daerah tidak boleh berhenti sebagai agenda administratif semata, tetapi harus menghasilkan langkah nyata yang dapat diukur dan dievaluasi secara berkelanjutan.
“Kita ingin rencana aksi ini menjadi instrumen kerja yang jelas, terukur, dan mampu menjawab tantangan penanggulangan TBC. Hasilnya harus dievaluasi dari tahun ke tahun,” ujar Sofyan.
Ia mengatakan, keberhasilan penanganan TBC membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan hingga keluarga pasien.
Selain TBC, Pemerintah Kabupaten Gorontalo tampaknya juga mendorong integrasi berbagai program kesehatan melalui Posyandu dan penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk penguatan intervensi stunting dan kewaspadaan terhadap malaria.
Di kesempatan sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akaseh, mengatakan penyusunan RAD menjadi bagian dari strategi daerah dalam memperkuat upaya eliminasi TBC melalui pendekatan multisektoral.
“Penanggulangan TBC tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan, tetapi juga menyentuh aspek sosial, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu diperlukan dukungan semua pemangku kepentingan,” pintanya.
Selain penyusunan Rencana Aksi Daerah, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi melalui Peraturan Bupati yang mengatur penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria sebagai payung kebijakan dalam pelaksanaan program kesehatan masyarakat.
Pemkab Gorontalo berharap Rencana Aksi Daerah yang disusun dapat menjadi road map yang jelas menuju target eliminasi TBC sekaligus memperkuat kualitas layanan kesehatan masyarakat di masa mendatang.
(Tim Redaksi)