GORONTALO, DISKOMINFO – Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Gorontalo, Sofyan Puhi, melantik Pengurus Rintisan Saka Anti Narkoba Tingkat Daerah Gorontalo Masa Bakti 2026–2031, Rabu (20/05/2026), di Aula BNN Provinsi Gorontalo.
Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Gorontalo dan BNN Provinsi Gorontalo terkait penanganan dan pencegahan peredaran narkoba.
Dalam sambutannya, Sofyan Puhi mengatakan kehadiran Saka Anti Narkoba menjadi langkah penting dalam memperluas gerakan pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan.
Menurutnya, Pramuka memiliki peran strategis tidak hanya dalam membentuk karakter dan kedisiplinan, tetapi juga sebagai wadah edukasi bagi pelajar terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kalau hanya sosialisasi mungkin waktunya terbatas. Karena itu kegiatan ini dibarengi dengan kegiatan kepramukaan agar pembinaan kepada generasi muda bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Sofyan.
Bupati Gorontalo itu berharap Saka Anti Narkoba mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan BNN dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba sejak dini.
Ia juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk aktif turun ke sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan narkoba melalui pendekatan yang edukatif, kreatif, dan mudah diterima kalangan pelajar.
“Saya berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak dalam membangun generasi muda yang sehat, disiplin, dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran BNN Provinsi Gorontalo, pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Gorontalo, anggota Pramuka, serta tamu undangan lainnya.
Tim Redaksi