LIMBOTO, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat Forum Koordinasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Selasa (5/5/2026), di Aula Kantor Kesbangpol.
Rapat dibuka Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, M. Syamsul Burhan Ismail. Agenda ini membahas penguatan moderasi beragama serta upaya menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika politik dan sosial.
Dalam forum tersebut disampaikan, meski Gorontalo dikenal sebagai daerah religius dengan julukan “Serambi Madinah”, potensi intoleransi tetap ada dan perlu diantisipasi.
Kesbangpol menilai sinergi antara FKUB dan pemerintah daerah penting dalam menjaga kerukunan, terutama melalui dialog, edukasi, dan pencegahan konflik sosial.
“FKUB merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam merawat kerukunan umat beragama,” ujar Syamsul.
Sejumlah isu turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Di antaranya, masih minimnya pembahasan toleransi sebelum muncul konflik, perlunya ruang dialog yang berkelanjutan, serta belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap rekomendasi FKUB.
Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Agama dinilai perlu diperkuat, termasuk dalam sosialisasi tugas dan fungsi FKUB kepada masyarakat.
Penggunaan media sosial juga menjadi sorotan. Platform digital dinilai belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, bahkan kerap menjadi ruang penyebaran paham intoleransi.
Isu lain yang dibahas adalah kendala dalam pendirian rumah ibadah non-Muslim, serta perlunya penguatan kembali nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi toleransi di Gorontalo.
Kesbangpol menegaskan, toleransi menjadi syarat utama dalam pembangunan daerah. Karena itu, peran FKUB dinilai strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Gorontalo.