LIMBOTO, DISKOMINFO – DPRD Kabupaten Gorontalo menetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (27/04/2026).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta para camat.
Usai paripurna, Bupati Sofyan Puhi mengungkapkan bahwa isi pembahasan LKPJ yang meliputi tiga aspek utama, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dalam evaluasi tersebut, kata Bupati Sofyan, ada sejumlah catatan strategis yang pastinya akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya di sektor pendidikan, di mana rata-rata lama sekolah masih berada pada kisaran 7–8 tahun, atau setara kelas 2 SMP, dan masih di bawah rata-rata nasional.
Selain itu, Bupati juga mengungkap capaian penurunan angka kemiskinan yang disebut mengalami perubahan, meski masih perlu ditingkatkan agar mendekati rata-rata nasional.
Di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka juga mendapat perhatian karena dinilai masih cukup tinggi.
“Kemudian pembangunan infrastruktur, karena kemampuan fiskal daerah belum sepenuhnya optimal untuk mendukung percepatan,” ujar Sofyan.
Olehnya berbagai catatan dalam LKPJ tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ke depan.
“Masukan ini penting untuk perbaikan kinerja kita ke depan,” ujarnya.
(Tim Redaksi)